Sejarah

Tahun 1918 sampai dengan 1998 RSUD Ruteng berstatus RSUD Type D, dan sejak 20 Mei 1998 secara fungsional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 471/MENKES/1998 RSUD Ruteng menjadi RS Kelas C, dan secara struktural melalui Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 1999, yang telah disahkan oleh Gubernur NTT Nomor 63/HK/1999 Tanggal 22 November Tahun 1999, dan berdasarkan PP 41 Tahun 2007 yang pelaksanaanya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tehnis Daerah, dan RSUD Ruteng Ruteng Kabupaten Manggaraidan telah mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati  Kabupaten Manggarai Nomor 16 Tahun 2014 Pentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Manggarai (Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Seri D Nomor 4); dan penetapan tersebut mengacu pada kondisi Rumah Sakit yang sudah menerapkan PPK-BLUD sebagaimana yang sudah ditetapkan penerapannya melalui Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/339/2013 Tahun 2013 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah.

BLUD. Rumah Sakit Umum Daerah dalam operasional penyelenggaraannya telah diberikan Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh Bupati Manggarai dengan Surat ijin Penyelenggaraan Nomor : 1440/441.1/DK/IX/2014 , pada tanggal 4 September 2014. RSUD Ruteng dalam penyelenggaraannya pada tahun 2015 berganti nama menjadi BLUD RSUD dr Ben  Mboi berdasarkan Peraturan Bupati Manggarai Nomor HK /285/2015 tentang Penetapan nama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Manggarai.

                 Sebagai RS Kelas C, RSUD dr Ben Mboi Ruteng memberikan pelayanan empat (4) jenis spesialis dasar yaitu Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Kebidanan dan Kandungan. Dan satu pelayanan penunjang yaitu Patologi Klinik Sejak November 2009.  Jenis Produk pelayanan yang diberikan yaitu rawat darurat, rawat jalan dengan 10 klinik, rawat inap dengan 111 tempat tidur sejak tahun 2008 dan telah menjadi 128 tempat tidur pada November 2009, dan sejak tahun 2010 meningkat menjadi 137 tempat tidur termasuk ruang rawat intensif, kamar operasi dan didukung dengan pelayanan laboratorium, radiologi, fisioterapi, farmasi, gizi, ambulance dan kamar jenazah.  Pelayanan terintegrasi yang disediakan BLUD. RSUD dr Ben Mboi Ruteng antara lain pelayanan KB, imunisasi, PKRS, BDRS dan VCT.

BLUD. Rumah Sakit Umum  Daerah dr Ben Mboi Ruteng merupakan Rumah Sakit rujukan untuk kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat serta wilayah Flores bagian Barat. Sampai dengan saat ini BLUD. RSUD Ruteng mampu memberikan pelayanan sebagai berikut  :

v  Pelayanan Rawat Jalan :

o      Poliklinik Spesialis ( Penyakit Dalam , Anak , Bedah , Kebidanan / Kandungan, dan Pelayanan Visitasi Dokter Spesialis Jantung, Kuliot Kelamin dan Saraf)

o      Klinik Umum

o      Klinik Gigi

o      Klinik Mata

o      Klinik Gizi

o      Klinik Bayi sehat

v  Pelayanan Rawat inap berkapasitas 137 tempat tidur yang terdiri dari :

o      Satuan Medik Fungsional ( SMF ) Anak :21 tempat tidur

o      SMF Penyakit Dalam                                  :30 tempat tidur

o      SMF Bedah                                                   :25 tempat tidur

o      SMF Kebidanan dan penyakit kandungan:23 tempat tidur

o      VIP A 5 tempat tidur dan VIP B                 :10 tempat tidur

o      Pelayanan Perinatologi terdiri dari 11 tempat tidur, bergabung di SMF Kebidanan dan Kandungan.

o      Kelas I                                                            : 8 Tempat tidur

v Pelayanan Rawat Intensive  terdiri dari :

o      ICU    : 4 Tempat tidur

o      NICU : 9  Inkubator dan 2 box bayi

v Pelayanan Instalasi Gawat Darurat dengan kapasitas bed 11 buah dengan waktu pelayanan 24 jam

v Pelayanan Penunjang medik terdiri dari :

o      Pelayanan 24 jam : Ambulance dan Gizi

o      Pelayanan on call : oksigen, Farmasi, Radiolgi,

o      Pelayanan Jaga Shift kamar operasi, Laboratorium klinik, UTD, Pemulasaran jenasah

v  Pelayanan integrasi terdiri dari :

o      Pelayanan Keluarga Berencana

o      Penyuluhan Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)

o      Klinik VCT

v Pelayanan Administrasi Umum dan Keuangan RS


LINK TERKAIT